KALIMAT EFEKTIF


Jumat 12/1/2018 | 05:49
Pelestarian Lingkungan



KLHKLIPI Perkuat Kerja Sama bidang Kehutanan

JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperkuat kerja sama bidang lingkungan dan kehutanan dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Perkuatan kerja sama ini sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Presiden Joko Widodo dalam menjaga kebinekaan dan keragaman di Tanah Air.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, mengatakan selama hampir dua tahun, Presiden keliling Indonesia untuk menjaga kebinekaan dan keanekaragaman. Karena itu, KLHK perlu memberikan dukungan yang konkret terkait hal ini.

“Dari sisi kita (LHK), keragaman itu bisa didekati dari ekosistem, yaitu keragaman ekosistem, dan kebinekaan ekosistem, yaitu kesatuan antara ekosistem ekologis dan ekosistem sosial. Dengan demikian, kita memperkuat langkah-langkah Presiden untuk memperkuat keanekaragaman Indonesia,” kata Siti Nurbaya dalam keterangan tertulisnya usai menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama, di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (11/1).

Dalam kesempatan itu, Siti Nurbaya sekaligus mendampingi kunjungan kerja Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jan Darmadi. Menteri LHK berharap, melalui kunjungan ini, Wantimpres dapat memberikan gambaran lebih jelas kepada Presiden, sebagai bahan pertimbangan lebih lanjut.

“Dengan adanya kunjungan dari Wantimpres ini, mudahmudahan segala masalah dapat diselesaikan, termasuk untuk halhal yang konkret di Sulut,” ujar dia.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw, mengapresiasi Menteri Siti Nurbaya atas inisiasi kerja sama pengelolaan Taman Nasional (TN) Bunaken. “Kerja sama yang akan dibangun ini merupakan salah satu langkah yang baik untuk pengelolaan kolaboratif kawasan TN Bunaken yang lebih baik. Dan kemajuan ini terjadi di masa kepemimpinan Ibu Siti Nurbaya sebagai Menteri LHK,” tuturnya.

Steven menambahkan bahwa pihak pemerintah daerah sudah membuka diri untuk mendukung rencana pengelolaan TN Bunaken, khususnya dalam memajukan ekowisata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Siti Nurbaya, kawasan TN dapat terbuka menjadi bagian dari pengembangan wilayah, dengan tetap menjaga fungsi dan kaidahnya.

“Kerja sama ini memang diperlukan untuk pembangunan daerah, namun kawasan konservasi adalah benteng terakhir kawasan kehutanan, sehingga aksesnya perlu diatur sesuai kaidah dan fungsinya,” tegasnya. ags/E-3 (sumber: www.koran-jakarta.com)




Perbaikan Kalimat Efektif

Kalimat yang tidak efektif pada paragraf berita di atas adalah.

1.      Judul                    : KLHK LIPI Perkuat Kerja Sama bidang Kehutanan
Kalimat Efektif   : KLHK – LIPI Perkuat Kerjasama di Bidang Kehutanan

2.      Kalimat 1 paragraf 1:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperkuat kerja sama bidang lingkungan dan kehutanan dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Kalimat Efektif:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperkuat kerjasama bidang lingkungan dan kehutanan dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

3.      Kalimat 2 paragraf 1:
Perkuatan kerja sama ini sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Presiden Joko Widodo dalam menjaga kebinekaan dan keragaman di Tanah Air.
Kalimat Efektif:
Kerjasama ini diperkuat sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Presiden Joko Widodo dalam menjaga kebinekaan dan keragaman di Tanah Air.

4.      Paragraf 2:
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, mengatakan selama hampir dua tahun, Presiden keliling Indonesia untuk menjaga kebinekaan dan keanekaragaman. Karena itu, KLHK perlu memberikan dukungan yang konkret terkait hal ini.
Kalimat Efektif:
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, mengatakan bahwa  KLHK perlu memberikan dukungan yang konkret terkait hal ini karena hampir selama dua tahun Presiden mengelilingi Indonesia untuk menjaga kebinekaan dan keanekaragaman.

5.      Kalimat 1 paragraf 3:
“Dari sisi kita (LHK), keragaman itu bisa didekati dari ekosistem, yaitu keragaman ekosistem, dan kebinekaan ekosistem, yaitu kesatuan antara ekosistem ekologis dan ekosistem sosial....”
Kalimat Efektif:
“Dari sisi kita (LHK), keragaman itu bisa didekati dari ekosistem, yaitu keragaman ekosistem (kesatuan antara ekosistem ekologis dan ekosistem sosial) dan kebinekaan ekosistem....”

6.      Kalimat 2 paragraf 4:
Menteri LHK berharap, melalui kunjungan ini, Wantimpres dapat memberikan gambaran lebih jelas kepada Presiden, sebagai bahan pertimbangan lebih lanjut.
Kalimat Efektif:
Menteri LHK berharap, melalui kunjungan ini, Wantimpres dapat memberikan gambaran lebih jelas kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan lebih lanjut.

7.      Kalimat 1 paragraf 6:
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw, mengapresiasi Menteri Siti Nurbaya atas inisiasi kerja sama pengelolaan Taman Nasional (TN) Bunaken. 
Kalimat Efektif:
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw, mengapresiasi Menteri Siti Nurbaya atas inisiasi kerjasama pengelolaan Taman Nasional (TN) Bunaken.

8.      Kalimat 2 paragraf 6:
“Kerja sama yang akan dibangun ini merupakan salah satu langkah yang baik untuk pengelolaan kolaboratif kawasan TN Bunaken yang lebih baik. Dan kemajuan ini terjadi di masa kepemimpinan Ibu Siti Nurbaya sebagai Menteri LHK,” tuturnya.
Kalimat Efektif:
“Kerjasama yang akan dibangun ini merupakan salah satu langkah yang baik untuk pengelolaan kolaboratif kawasan TN Bunaken yang lebih baik dan kemajuan ini terjadi di masa kepemimpinan Ibu Siti Nurbaya sebagai Menteri LHK,” tuturnya.

9.      Paragraf 8:
Menurut Siti Nurbaya, kawasan TN dapat terbuka menjadi bagian dari pengembangan wilayah, dengan tetap menjaga fungsi dan kaidahnya.
Kalimat Efektif:
Menurut Siti Nurbaya, kawasan TN dapat terbuka menjadi bagian dari pengembangan wilayah dengan tetap menjaga fungsi dan kaidahnya.

10.  Paragraf 9:
“Kerja sama ini memang diperlukan untuk pembangunan daerah, namun kawasan konservasi adalah benteng terakhir kawasan kehutanan, sehingga aksesnya perlu diatur sesuai kaidah dan fungsinya,” tegasnya.
Kalimat Efektif:
“Kerjasama ini memang diperlukan untuk pembangunan daerah. Namun, kawasan konservasi adalah benteng terakhir kawasan kehutanan sehingga aksesnya perlu diatur sesuai kaidah dan fungsinya,” tegasnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Blogroll

Blogger templates

Blogger news

Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Viewers